Istilah - Istilah dalam Asuransi Jiwa

Biaya Asuransi
Biaya yang ditentukan oleh penangung dari waktu ke waktu berdasarkan uang pertanggungan, usia dan cara pembayaran premi untuk menyediakan perlindungan asuransi dasar polis.

Cooling Off Period
Periode tertentu , terhitung sejak polis diterima oleh pemegang polis untuk dipelajari dan memastikan bahwa isi dari polis yang diterbitkan tersebut telah sesuai dengan keinginan serta kebutuhan pemegang polis.

Klaim
Adalah sejumlah dana yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada pemegang polis atas risiko tertanggung, untuk mendapatkan manfaat sesuai dalam kontrak asuransi.

Masa leluasa (Grace Periode)
Masa tenggang / kelonggaran pembayaran premi, dimana pertanggungan tetap berlaku.

Penerima Manfaat (Ahli Waris )
Pihak yang ditunjukan oleh pemegang polis untuk menerima pembayaran uang pertanggungan pada saat tertanggung meninggal dunia.

Premium (PREMI)
Sejumlah nilai uang yang dibayarkan oleh pemegang polis kepada penanggung sehubungan dengan diadakannya polis yang terdiri dari premi dasar, premi Top Up berkala dan premi Top Up sekaligus.

Policy (Polis)
Perjanjian tertulis asuransi jiwa antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi

Pemegang Polis
pihak yang mengadakan perjanjian pertanggungan jiwa dengan penanggung (pemegang polis tidak selalu menjadi tertanggung).

Penanggung
Perusahaan asuransi jiwa yang menyediakan perlindungan asuransi.

Tertanggung
Pihak yang atas jiwa / kesehatannya ditanggung dalam kontrak asuransi

Surat Permintaan Asuransi Jiwa ( SPAJ)
Dokumen permintaan tertulis, laporan dan pernyataan yang dibuat oleh pemegang polis dan / tertanggung untuk mengadakan suatu pengikatan asuransi jiwa dan akan menjadi dasar penerbitan polis.

Usia
Usia tertanggung saat tanggal mulai polis dan akan bertambah pada setiap ulang tahun polis . perhitungan usia tertanggung dihitung berdasarkan ulang tahun terakhir (last birthday).

Uang Pertanggungan
Sejumlah dana yang akan dibayarkan apabila risiko terhadap tertanggung, baik meninggal atau risiko lain yang di pertanggungkan dalam kontrak polis




6 Layanan Unggulan BNI Life Insurance



1. Customer Care Center ( Kantor layanan Pelanggan )
Kantor layanan pelanggan BNI Life berada di beberapa kota besar Indonesia, yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya dan Denpasar.
Customer care center BNI Life memberikan layanan bagi nasabah yang ingin mendapatkan informasi rumah sakit rekanaan, drop box untuk pengajuan klaim inquiry, mengetahui status klaim dan mendapatkan pelayanan klaim 27 menit.

2. Cutomer Portal
Informasi data nasabah dapat diakses melalui customer portal di website BNI Life.


3. BNI Life Mobile Apps
BNI life mobile apps memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi polis, informasi manfaat polis, klaim serta informasi rumah sakit rekanan. Nasabah yang mempunyai smartphone bisa mengunduh BNI Life mobile apps di play store.

4. Informasi Access 24/7
Berikut beberapa akses informasi seputar BNI Life
Contact center     :  1-500-045
E - mail               :  care@bni-life.co.id
SMS                    :  08 1111 7626 ( layanan informasi lokasi RS rekanan)

5. One Day Service
One day service merupakan layanan BNI Life untuk proses pembayaraan klaim manfaat hidup dalam 1 x 24 jam khusus untuk produk asuransi individu dengan klaim manfaat hidup sampai 50 juta.
One day service BNI Life juga melayani pembayaraan premi akhir masa polis, pinjamaan polis, bonus kesehatan dan surrender.

6. Jaringan Rumah Sakit Rekanaan
BNI Life memiliki jaringan penyedia kesehatan , rumah sakit dan klinik, rekanan yang luas lebih dari 2000 rumah sakit dan klinik di Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Profil BNI Life

PT BNI life Insurance (BNI Life) adalah perusahaan asuransi jiwa yang menyediakan rangkaian produk yang terdiri dari asuransi jwa, kesehatan, pendidikan, investasi, jaminan hari tua dan pensiun. BNI Life, yang berdiri sejak 28 November 1996 adalah bagian dari PT Bank Negara Indonesia (perseroan) Tbk atau Bank BNI. Pendirian BNI Life seiring dengan kebutuhan dari perusahaan induknya, Bank BNI, untuk menyediakan produk dan layanan keuangan lengkap kepada nasabah melalui layanaan keuangan BNI.

Pada Mei 2014, Sumitomo Life Insurance Company (Sumitomo Life) secara resmi bergabung sebagai pemegang saham baru BNI Life. Sumitomo Life adalah asuransi terbesar ke - 4 di Jepang. Hingga akhir Juni 2016 Sumitomo Life meraih rating "A" dari Standars & Poor's, A1 dari Moody's, A+ dari Rating and Investment dan A+ dari Japan Credit Rating. Sumitomo Life memiliki total aset sebesar lebih dari 27.315 Miliyar Yen atau kurang lebih sebesar Rp. 3251 Triliun ( 1 yen = Rp 119,048 - September 2015 ) dengan lebih dari 42.000 karyawan di 1.500 kantor cabang dan wilayah di Jepang.
Bergabungnya Sumitomo Life memberikan kekuatan dan pengalamaan baru bagi BNI Life dalam hal infastruktur dan kapabilitas untuk memberikan layanaan yang lebih baik bagi bangsa

Komposisi Pemegang Saham BNI Life 

No Pemegang Saham Persentase Saham
1 PT Bank Negara Indonesia Tbk 60.000000%
2 Sumitomo Life Insurance Company 39.990000%
3 Yayasan Danar Dana 0.000003%
4 Yayasan Kesejahteraan Pegawai BNI 0.000003%

Risk Based Capatil adalah minimal risiko RBC yang disyaratkan untuk perusahaan asuransi jiwa oleh pemerintah adalah 120%. Berikut tabel RBC BNI Life dari tahun 2013 sampai 2016

Tahun RBC
2013 242%
2014 2413%
2015 1718%
2016 1117%